PANDANGAN
MENGENAI KONDISI PERKOPERASIAN DI INDONESIA
Keberadaan
koperasi sampai saat ini masih sangat dibutuhkan dan memiliki banyak manfaat
bagi para anggotanya. Koperasi selalu berusaha menggapai kesejahteraan secara
bersama-sama. koperasi dalam menjalankan usahanya akan cenderung mengutamakan
kepentingan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dengan
berdasarkan asas kekeluargaan. Adanya asas kekeluargaan dan prinsip kebersamaan
dalam koperasi, hal tersebutlah yang mendukung partisipasi anggota. Dengan
adanya koperasi, dapat lebih mudah mendirikan usaha, karena modal yang dipakai
adalah kepemilikan bersama. Koperasi juga memberikan kemudahan bagi para
anggotanya untuk memenuhi kebutuhan (konsumsi) terutama di daerah pedesaan,
seperti KUD (Koperasi Unit Desa).
Kemajuan
koperasi di Indonesia sejak pertama kali didirikan sudah mengalami perkembangan
yang cukup pesat. Perkembangan koperasi semakin banyak dan mudah ditemui di
berbagai daerah yang ada di Indonesia. Di zaman modern seperti sekarang ini
sudah banyak kalangan masyarakat yang mengenal apa itu koperasi, namun koperasi
juga masih kurang menarik minat sebagian masyarakat, dikarenakan para
pengelolanya kurang profesional untuk mengatasi perkoperasian di Indonesia saat
ini. Sebaiknya pengelola koperasi harus bisa mengelola dengan baik dan
meningkatkan pengelolaan koperasi agar menumbuhkan kepercayaan dan semakin
banyak menarik minat masyarakat lainnya. Pemerintah juga harus turut serta
dalam upaya meningkatkan kemauan masyarakat berkoperasi. Khususnya mereka di
pelosok pedesaan supaya semakin banyak orang bergabung atau membentuk koperasi
terutama para penganggur dan orang-orang miskin.